ANALISIS KASUS
- Latar Belakang Permasalahan
Sebagai pelaksana
utama pemerintahan negeri ini, maka Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk
memiliki etos kerja dan disiplin waktu yang tinggi. Karena tidak dapat
dipungkiri dua hal tersebut sangat mempengaruhi kinerja pegawai dalam mencapai
tujuan. Berdasarkan visi dan misi yang dimilikinya maka sudah sepantasnya bila
Pegawai Negeri Sipil memiliki disiplin kerja yang baik dalam mengemban dan
melaksanakan tugas-tugas yang dimilikinya karena kinerja yang produktif dan efisien
waktu maka hasil yang diperoleh akan maksimal dan sesuai yang diharapkan baik
oleh instansi yang bersangkutan maupun oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai
pemilik negeri ini.
Jika dilihat dari
kondisi kinerja Pegawai Negeri Sipil yang sekarang, masih banyak PNS yang
melanggar akan peraturan yang ditentukan dan disiplin kerja yang dijunjung
tinggi. Masih banyak PNS yang bolos ketika masih dalam jam kerja, seperti kasus
diatas. Dari situ terlihat, penerapan
disiplin kerja belum sepenuhnya dituruti dan dijadikan acuan dalam pekerjaan.
Maka sebaiknya jika ada pembinaan kembali kepada Pegawai, agar pegawai mengerti
akan pentingnya disiplin kerja dan etos kerja.
- Identifikasi Masalah
ü
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang bolos
ü
Penyalahgunaan
wewenang
ü
Kurangnya
pemahaman tentang disiplin kerja PNS
ü
Kurangnya
pengawasan terhadap PNS
- Solusi Permasalahan
a.
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang bolos
Memang sudah
menjadi sebuah kebiasaan jika dilihat kondisi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia
sekarang yang semarak dan kompak akan pelanggaran kedisiplinan. Bolos menjadi
sebuah kata yang tak asing dibenak para pegawai. Hal ini terjadi karena
kurangnya kesadaran dan tanggung jawab. Hal tersebut dapat dihindari jika
pengawasan dan penyadaran terhadap pegawai dilakukan. Misalkan dengan adanya
mesin absensi, agar pengkontrolan pegawai mudah dan langsung terdeteksi. Bisa
juga dengan dilakukan pembinaan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil yang saya kutip
dari buku Hardiansyah, “Bahwasannya pembinaan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan perjuangan, pengabdian, kesetiaan dan ketaatan PNS kepada Negara
kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang dasar 1945”.
b.
Penyalahgunaan
Wewenang
Penyalahgunaan
wewenang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja selagi dia mempunyai kekuasaan
yang lebih dari anggota lainnya. Penyalahgunaan wewenang biasanya merujuk pada
praktik yang salah, seperti pada praktik KKN yang akan ada hukum atau pun
tindak pidana bagi penyalahguna. Hal ini bisa dihindari jika para PNS diberikan
teguran dan pembinaan tentang analisis jabatan, peta jabatan dan analisis beban
kerja. Dari situ Pegawai Negeri Sipil bisa mengetahui tentang wewenang yang
bagaimana yang seharusnya ia laksanakan dan bagaimana penempatan dan penggunaan
wewenang tersebut.
c.
Kurangnya
pemahaman tentang disiplin kerja PNS
Kurangnya
pemahaman tentang disiplin kerja PNS ini menyebabkan banyak pelanggaran yang
terjadi. Hal ini dapat dihindari jika pembinaan dilakukan kembali terhadap para
PNS yang lebih dulu menjabat, atau bisa dilakukan lagi diklat jabatan. Dan bagi
CPNS bisa dilakukan pembinaan terlebih dahulu atau diklat prajabatan agar
terhindarnya pelanggaran yang didasarkan atas ketidak pahaman disiplin kerja
PNS. Dan mengevaluasi kembali para pegawai yang sudah paham dan tahu tentang
disiplin kerja PNS tetapi masih melakukan pelanggaran dan sangat diharuskan
adanya hukuman.
d.
Kurangnya
pengawasan terhadap kinerja PNS
Pelanggaran disiplin juga
bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dari petugas yang di beri tanggung
jawab untuk mengawasi kinerja PNS. Dengan pengawasan yang ketat mungkin bisa
mengoptimalkan kedisiplinan terhadap para PNS.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar